‎keuntungan Kecil, Kios Pupuk Di Kecamatan Cihara, Akui Jual Pupuk Bersubsidi Diatas Het ‎

‎keuntungan Kecil, Kios Pupuk Di Kecamatan Cihara, Akui Jual Pupuk B
07-Dec-2025 | sorotnuswantoro LEBAK Selatan,Banten

Sejumlah petani di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten mengeluhkan harga pupuk bersubsidi di tingkat kios mahal, diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

‎Petani di Kecamatan Cihara, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 220.000,- sampai Rp 250.000,- untuk mendapatkan satu set pupuk bersubsidi, yaitu 1 zak Phonska dan 1 zak Urea.

‎Hal ini diketahui, setelah wartawan melakukan penelusuran ke beberapa desa di Kecamatan Cihara.

‎Seorang petani warga Desa Citepuseun mengatakan bahwa dirinya membeli langsung ke Kios pupuk Sahabat Tani, milik Haji Ujang, Di Kampung Sukahujan.

‎"Saya beli pupuk di kios Haji Ujang. Urea 1 zak, Phonska 1 zak, harganya Rp 220.000,-," ujar petani yang enggan disebutkan namanya.

‎Senada di katakan oleh Usman, Warga Desa Brunai. Dirinya membeli pupuk ke kios pupuk Rahayu Sejahtera yang ada di pasar Sukahujan.

‎"Saya beli 1 zak Phoska, harganya Rp 120.000," ujar Usman.

‎Kondisi yang sama juga di alami oleh petani warga Desa Panyaungan. Dirinya mengatakan membeli pupuk di kios milik Huri seharga Rp 220.000,-, untuk 1 zak Phonska dan 1 zak Urea.

‎"Saya ambil sendiri ke kios, harga satu setnya Rp 220.000,-", ungkapnya.

‎Tak jauh beda dengan yang di alami oleh petani sebelumnya, petani warga Desa Karangkamulyan pun mengaku membeli pupuk di kios pupuk Barokah, milik Haji Odih di Kampung Cibobos.

‎"saya beli 1 zak Urea dan 1 zak Phonska, seharga Rp.250.000,-," ungkapnya.

‎Terpisah, pemilik kios ketika dijumpai wartawan di kiosnya masing - masing tidak membantah kalau pihaknya menjual pupuk bersubsidi diatas HET yang telah ditentukan pemerintah.

‎"Saya jual di kios 1 zak Urea dan 1 zak Phonska seharga Rp 200.000,-" Ujar Haji Ujang, Pemilik Kios Pupuk Sahabat Tani.

‎"Iya saya jual pupuk satu setnya itu Rp 220.000,-," Ujar Yuli, pemilik kios pupuk Rahayu Sejahtera.

‎"Kalau saya jual satu set Rp 220.000,- itu tidak benar. Saya jualnya Rp 200.000,- per set," kata Huri, pemilik kios pupuk Afwan Tani.

‎"Iya saya pernah jual pupuk satu setnya Rp 250.000,- per set, karena itu stok lama, ketika belum ada perubahan harga. Kalau sekarang saya jual urea Rp 105.000,- per zak dan Phonska 110.000 per zak nya", ungkap H. Odih.

‎Pemilik kios mengaku dirinya terpaksa menjual harga pupuk diatas HET yang ditentukan pemerintah karena keuntungan yang diterimanya hanya sebesar Rp 7.200,- untuk satu karung pupuk bersubsidi.

‎Mereka mengaku keuntungan sebesar itu tidak bisa menutupi biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh dirinya.

‎Keuntungan Rp 7.200- per zak pupuk terang pemilik kios, terlalu kecil. Lantaran tidak cukup untuk membayar gaji karyawan, sewa tempat dan ongkos bongkar dan biaya operasional lainnya.

‎"kami juga harus membayar biaya bongkar sebesar Rp 200.000,- sampai Rp 250.000,- per satu kali pengiriman pupuk," ujar salah satu pemilik kios pupuk.

‎Untuk diketahui, pemerintah telah menurunkan HET pupuk bersubsidi, sebagaimana diatur melalui surat keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian No. 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

‎Dalam surat keputusan tersebut, HET untuk Urea sebesar Rp 90.000,- per zak dan Phonska Rp 92.000,- per zak.

‎(Riswan/red)

Tags