Klhk Dampingi Wonosobo Kelola Sampah: Target Nasional Indonesia Bebas Sampah Tahun 2029

Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) semakin serius memperkuat program pengelolaan sampah nasional. Salah satu langkah konkret adalah pendampingan teknis di 17 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Wonosobo, yang dinilai memiliki progres signifikan dalam transformasi pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) (8/9/2025)
Mandat KLHK untuk Pembinaan Daerah
Plt. Direktur Pengolahan Limbah B3 dan Non-B3 KLHK, Farid Mohammad, menyampaikan bahwa dirinya mendapat mandat langsung dari Menteri LHK untuk melakukan pembinaan di sejumlah daerah prioritas. Wonosobo termasuk salah satu daerah pendampingan di Pulau Jawa.
“Alhamdulillah, Wonosobo masuk kategori pembinaan karena sudah beralih dari sistem controlled landfill menuju sanitary landfill. Saat ini, lebih dari 50 persen sampah di Wonosobo telah dikelola dengan baik. Target kami, pada tahun 2029 seluruh sampah dapat ditangani secara tuntas hingga mencapai 100 persen,” jelas Farid.
Menurutnya, fokus pengelolaan sampah tidak hanya pada aspek teknis di TPA, tetapi justru pada pengurangan timbulan dari sumber. “Pengelolaan yang benar dimulai dari rumah tangga. Masyarakat perlu mengurangi sampah sejak awal, memanfaatkan kembali barang yang masih bisa dipakai, serta mendukung proses daur ulang. Dengan begitu, sampah yang benar-benar masuk ke TPA hanyalah residu,” tegasnya.
Target Nasional dan Tantangan Daerah
Farid menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan pengurangan sampah nasional sebesar 51,2 persen pada 2025, dengan puncak target Indonesia bebas sampah 100 persen pada 2029. Namun, ia tidak menutup mata terhadap sejumlah kendala yang dihadapi daerah.
“Masalah yang sering muncul adalah keterbatasan lahan TPA, ketersediaan off-taker atau pihak yang mau menyerap hasil olahan sampah seperti cacahan plastik, serta tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah. Banyak warga masih terbiasa membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai. Ini menjadi pekerjaan besar kita bersama,” tambahnya.
Peran Pemerintah Daerah Wonosobo
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyambut baik pendampingan dari KLHK. Menurutnya, sinergi lintas sektor adalah kunci keberhasilan program pengelolaan sampah.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita sudah melibatkan berbagai pihak, mulai dari BKK, pondok pesantren, hingga tokoh agama. Beberapa desa sudah berinisiatif membeli armada pengangkut sampah dan membentuk TPS 3R. Harapannya, model seperti ini bisa direplikasi ke desa-desa lain,” jelas Afif.
Afif menegaskan bahwa tantangan terbesar justru terletak pada edukasi masyarakat. “Masyarakat sering kali membuang sampah sembarangan, bahkan ke sungai. Kalau semua keluarga bisa memilah sampah dari rumah, hasilnya akan luar biasa. Tetapi memang dibutuhkan kerja keras dan konsistensi bersama. Dukungan tokoh agama dan tokoh masyarakat juga sangat penting,” katanya.
Strategi DLH Wonosobo
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wonosobo, Endang Lisdiyaningsih, menjelaskan bahwa rata-rata timbulan sampah di daerahnya mencapai 110–120 ton per hari, bahkan meningkat saat ada kegiatan besar.
Endang memaparkan bahwa upaya pengurangan sampah dilakukan melalui penguatan bank sampah di tingkat rumah tangga dan desa. “Bank sampah tidak hanya berfungsi menekan timbulan sampah, tetapi juga menjadi wadah edukasi masyarakat. Dari sisi teknis, TPA kita sudah berbentuk controlled landfill, bukan open dumping. Sampah yang masuk dikelola, dipilah, lalu residu ditimbun dan ditutup dengan tanah minimal sekali sebulan,” terangnya.
Lebih lanjut, DLH telah menyiapkan langkah menuju sanitary landfill yang lebih modern. “Saat ini TPA memiliki luas 4,2 hektare. Ada pembagian zona aktif dan pasif, sumur pantau, serta pengelolaan lindi. Kita juga sedang berproses untuk alih teknologi, penambahan lahan, dan usulan pendanaan. Semua ini bagian dari persiapan menuju penghargaan Adipura, yang tidak hanya menilai teknis, tetapi juga partisipasi masyarakat,” tambah Endang.
Sinergi Pusat, Provinsi, dan Kabupaten
Farid Mohammad menegaskan bahwa urusan sampah secara administratif adalah kewenangan kabupaten/kota. Namun, peran pemerintah pusat dan provinsi tetap krusial.
“Pusat bertugas memberikan arahan strategis dan target nasional. Provinsi memfasilitasi, sementara kabupaten/kota melaksanakan implementasi di lapangan. Dengan sinergi yang solid, target Indonesia bebas sampah 2029 bukan sekadar mimpi, tetapi bisa menjadi kenyataan,” pungkasnya.
Fakta Penting:
- Wonosobo sudah bertransformasi dari controlled landfill menuju sanitary landfill.
- 50% sampah sudah dikelola, dengan target 100% pada 2029.
- Target nasional: 51,2% pengurangan sampah pada 2025 → 100% bebas sampah pada 2029.
- Kendala utama: keterbatasan lahan, minimnya off-taker, serta rendahnya kesadaran masyarakat.
- Strategi daerah: penguatan bank sampah, TPS 3R di desa, edukasi masyarakat, dan modernisasi TPA.
- TPA Wonosobo: luas 4,2 hektare, timbulan 110–120 ton sampah per hari.
- Sinergi pusat, provinsi, dan kabupaten jadi penentu keberhasilan program nasional bebas sampah.